Fraksi DPRD Soroti Penurunan PAD dan Permasalahan Lahan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN-DPRD
kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda, pemandangan umum
fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan wali kota atas rancangan peraturan
daerah kota Balikpapan tentang Perubahan APBD TA 2022.
Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Balikpapan
Sabaruddin Panrecalle menjelaskan, bahwa sebelumnya (1/9) wali kota telah
menyampaikan pandangannya. Dan hari ini (5/9) tujuh fraksi DPRD menyampaikan
pandangan yang disampaikan wali kota.
"Dalam pandangan ini, hampir mayoritas
semua fraksi mengkritisi keputusan dari wali kota Balikpapan," kata
Sabaruddin pada awak media, Senin (5/9/2022).
Dirinya menjabarkan, ada beberapa hal yang
dikritisi fraksi, pertama pada saat pendapatan asli daerah (PAD) Balikpapan
dicanangkan kurang lebih Rp 850 miliar, ternyata tidak terserap tetapi hanya Rp
785 miliar lebih. Apa yang melatarbelakangi pemerintah kota dalam menetapkan
sekian miliar, tiba-tiba diperubahan turun.
"Nah, apa dasar hukumnya dan apa
sebabnya bisa diturunkan. Tentu ini ketidakmatangan dalam perencanaan
pembangunan yang disampaikan oleh pemerintah kota Balikpapan," jelas Wakil
Ketua II.
Kemudian persoalan rumah sakit dan
pembangunan sekolah di wilayah Balikpapan yang masih terjadi tidak menentu
produk hukumnya.
"Semua fraksi juga sampaikan itu, oleh
karenanya kita tunggu pandangan dan jawaban wali kota pada 7 September atas
pandangan umum fraksi DPRD hari ini (Senin, red)," jelasnya.
Untuk permasalahan lahan, semua sudah
mengetahui jika beberapa pekan ini banyak tersebar luas berita diluar. Menurut
fraksi, mengapa tidak mendengarkan suara masyarakat dan sudah dipertegas
masyarakat dengan melakukan demo ke sana kemarin, untuk mengingatkan pemerintah
kota bahwa sudah banyak terjadi hal seperti ini sebelumnya.
Seperti taman bekapai pada saat di pengadilan
pemerintah kalah, lalu pasar Cemara Rindang juga kalah, tambah dengan
pembebasan lahan stadion yang tidak kunjung padang.
"Yang pasti tujuh fraksi sudah ingatkan
pemerintah kota untuk mempending dulu urusan ini, hingga permasalahan
tuntas," pungkasnya. (ari)